BERAKHIR PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DI KECAMATAN PEMAHAN

Dantarakite.com – Ketapang,– Berdasarkan Impres 9 Tahun 2025 ditegaskan SE Bupati Ketapang 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Kecamatan Pemahan hari ini 28 Mei 2025 telah menyelesaikan tugas pembentukan KMP di 7 Desa yang berada di wilayah Kecamatan Pemahan.

Camat Pemahan, Pendamping Desa dan Kasi Ekbangkessos Rahmat Kartolo, S.Pd.I., M.Sos telah melaksanakan SE Bupati Ketapang dengan penuh tanggungjawab dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Pemahan. Dalam pembentukan ini tak mengenal hari libur sabtu dan minggu pun turun ke desa dalam rangka pendampingan kepada BPD, Desa memfasilitasi pembentukan KMP.

Rahmat disapa akrah mengatakan atas arahan camat semua KMP Kecamatan Pemahan mendapat modal awal hibah dari desa atas dana bagi hasil Bumdesma Pemahan selain simpanan pokok dan simpanan wajib. Berakhirnya pembentukan KMP semua desa saat ini sedang melakukan proses verifikasi secara online akun Koperasi Desa/Kelurahan di Kementerian. Selanjutnya para pengurus mempersiapkan administrasi pembuatan badan hukum akta notaris Yusuf Chatami Bahtera, S.H., M.Kn terdaftar di Kementerian.

Dari 7 desa terbentuk KMP Terantang Betua Desa Kerta Baru, KMP Riam Semumbang Desa Pebihingan, KMP Ibul Betuah Desa Lalang Panjang, KMP Muara Berkembang Desa Muara Semayok, KMP Tunas Muda Desa Semayok Baru, KMP Muara Bersatu Desa Muara Gerunggang dan KMP Laman Berjaya Desa Usaha Baru. Pengurus KMP terdiri dari 5 orang sebagai Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris dan Bendahara, ditambah 3 orang pengawas Ketua dan anggota.

Bidang usaha KMP di Kecamatan Pemahan diantaranya KLBI 64148, 64146, 01262, 47763, 47302 dan 47999, dari usaha ini diharapkan dapat menopang perekonomian desa. Kami berharap desa menjadi mandiri dan berdedikari sendiri, tak lagi ada pinjol, tengkulak dan rentenir menjajah perekonomian masyarakat. Kita ingin rakyat sejahtera menikmati buah dari hidupnya perekonomian rakyat. UMKM tumbuh subur bersama dengan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Rahmat, bersyukur saat ini KMP Kecamatan Pemahan telah memiliki akta pendirian dan terdaftar di kemenkumham. Sekarang seluruh Koperasi Merah Putih sedang mengisi form pengajuan NIK (Nomor Induk Koperasi) ke Dinas Koperasi dan perdagangan Kabupaten Ketapang. Bentuk keseriusan KMP Kecamatan Pemahan telah memiliki sekretariat pinjam pakai oleh desa, bahkan ada KMP mendapatkan hibah tanah Desa. Insya Allah minggu depan secara serentak memasang papan plang nama Koperasi Merah Putih di masing-masing desa di Kecamatan Pemahan, tuturnya. (ER)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru