Ketua WRC Birendra Kabupaten Ketapang Kecam Keras Penyerangan WNA terhadap Aparat TNI

Ketapang – Ketua WRC Birendra Kabupaten Ketapang, Rahmat Kartolo, S.Pd.I., M.Sos, menyampaikan kecaman keras atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang bekerja di PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kecamatan Tumbang Titi. WNA tersebut diduga melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggunakan senjata tajam dan airsoft gun, serta melakukan perusakan terhadap fasilitas perusahaan.

Rahmat menegaskan bahwa tindakan penyerangan terhadap simbol negara berupa aparat TNI merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi. “Perbuatan ini sangat tidak baik dilakukan oleh WNA, apalagi di negara kita sendiri. Saya meminta aparat kepolisian segera menindak tegas, cepat, dan terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun airsoft gun bukan senjata mematikan, penggunaannya tetap diatur oleh hukum dan tidak bisa dimiliki sembarangan, terlebih oleh WNA. “Ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Rahmat juga menyampaikan keresahan masyarakat Tumbang Titi atas keberadaan WNA yang membuat onar dan menimbulkan ketidaknyamanan. Ia berharap aparat keimigrasian di Kabupaten Ketapang segera mengambil langkah tegas. “Jangan hanya dideportasi, proses hukum harus dijalankan terlebih dahulu. Berikan peringatan keras agar WNA ini tidak kembali masuk ke Indonesia,” pungkasnya.

Melalui pernyataan tersebut, WRC Birendra menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Ketapang. (ER)

Berita Terkait

Berita Terbaru