Kecamatan Tumbang Titi, 7 Januari 2026 — PT. Palma Lestari Putra Borneo (PLPB) yang beroperasi di Kecamatan Tumbang Titi turut serta dalam rapat koordinasi di kantor Camat Tumbang Titi dengan tema Perbaikan Jalan Tumbang Titi – Kekura. Rapat ini dihadiri oleh beberapa perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk PT. PLPB yang diwakili oleh Humas dan Kepala Tata Usaha (KTU).

Dalam kesempatan itu, Dedi Efendi selaku Manajer PT. PLPB menyatakan kesiapan perusahaan untuk mendukung perbaikan jalan dengan menyediakan material berupa batu. Bantuan ini merupakan bentuk respons terhadap kondisi jalan di Dusun Rengas, dan tidak menutup kemungkinan akan diperluas hingga ke area Kekura. Dukungan tersebut sejalan dengan hasil rapat bersama di kantor camat serta tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 4/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 tanggal 22 Februari 2025 mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap perbaikan ruang jalan di Kabupaten Ketapang.
Camat Tumbang Titi, Madat, S.Pd., M.Sos, menyampaikan bahwa pihak kecamatan terus melakukan koordinasi dan komunikasi terkait perbaikan jalan Kekura–Mahawe bersama perusahaan-perusahaan di wilayah Tumbang Titi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada PT. PLPB atas bantuan material batu. Sedangkan unit angkutan dari para petani menjual buah ke Perusahaan telah dihampar di beberapa titik jalan rengas. Dukungan ini sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran transportasi,” ujarnya. (ER)










