Sungai Melayu Rayak, Ketapang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah ke‑30, Pemerintah Kecamatan Sungai Melayu Rayak melaksanakan upacara resmi di halaman kantor camat, senin pagi (27/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 23 Tahun 2026 yang menginstruksikan seluruh kecamatan untuk menggelar upacara serentak.

Upacara dipimpin langsung oleh Plt. Kasi Trantib selaku koordinator kegiatan. Peserta upacara meliputi unsur Forkopimcam, para guru, kepala desa beserta staf, Ketua TP‑PKK Kecamatan dan anggotanya, organisasi masyarakat, tokoh adat dan agama, serta siswa‑siswi dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan semangat kebersamaan dan sinergi dalam memperingati momentum penting otonomi daerah.

Sebagai Inspektur Upacara, Camat Rebertus Gunawan, S.Pd., M.AP memimpin jalannya prosesi dengan penuh khidmat. Bertugas sebagai Perwira Upacara Kopda Fajar, Komandan Upacara Praka Asnawi, serta Ajudan Willyanus. Danton diisi oleh Praja Utin. Ely Lusianti, S.Pd.I, Praja Andre Prasetyo, dan Praja Wahyu Budianto. Pembacaan teks sejarah Otonomi Daerah dilakukan oleh Siti Muthoharoh, S.Pd, doa dipimpin Sunyitno, S.Pd.I, sementara tim kesehatan dari PKB Puskesmas dan MC Vitria Analia, S.Pd serta Nanda Sintya, A.Md turut mendukung kelancaran acara.
Cuaca cerah pagi hari menambah suasana khidmat. Dalam sambutannya, Camat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara besar bukan hanya karena luas wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga karena kekayaan budaya dan potensi daerah. “Kehebatan ini tidak akan berarti tanpa sinergi dan kolaborasi antar tingkatan pemerintahan,” ujarnya.
Camat juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa kesatuan visi dan arah kebijakan strategis yang sinkron di setiap tingkatan pemerintahan menjadi kekuatan utama bangsa dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Pesan tersebut menjadi refleksi penting bagi seluruh aparatur pemerintahan di daerah untuk memperkuat koordinasi dan pelayanan publik.
Usai upacara, Camat bersama Sekcam, para Kasi, dan Kades melanjutkan kegiatan rapat koordinasi bulanan. Dalam rapat itu, Camat menegaskan pentingnya peran pemerintahan desa sebagai pelayan masyarakat. “Setiap permasalahan harus diselesaikan di tingkat desa terlebih dahulu sebelum naik ke kecamatan,” tegasnya.
Dari hasil rapat, Sekcam menyampaikan dua poin utama : pertama, penyelesaian masalah harus dimulai dari tingkat bawah, terutama terkait tapal batas desa, tambang masyarakat, dan hubungan dengan perusahaan. Kedua, administrasi desa perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan tugas berjalan aman dan nyaman. Ia juga mengapresiasi peran aktif forum sekretaris desa (sekdes) yang membantu para kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan. (ER)










