Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si Apresiasi Persetujuan Usulan DOB oleh Gubernur Kalbar, Komitmen Kawal Pembangunan Berkeadilan.

Senin, 4 Agustus 2025 Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Gubernur Kalimantan Barat atas langkah strategis diambil dalam menyetujui usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Ketapang. Persetujuan tersebut secara resmi ditandatangani Gubernur Kalbar tanggal 31 Juli 2025. Persetujuan ini menjadi energi baru dan semangat baru dalam upaya percepatan pembangunan lebih merata dan berkeadilan di daerah tercinta.

Langkah ini dipandang sebagai wujud nyata komitmen bersama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Untuk memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di kota, tetapi menjangkau masyarakat di pelosok yang selama ini menghadapi tantangan akses infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Saya menyambut baik persetujuan dan menganggapnya sebagai langkah maju menghadirkan pembangunan lebih merata dan berkeadilan.” Kini, harapan besar kami arahkan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk segera menindaklanjuti usulan pemekaran tiga DOB di Kabupaten Ketapang. Harapan kami proses pembahasan berjalan cepat, sehingga tahapan berikutnya segera dilanjutkan ke tingkat pemerintah pusat, ucap Bupati.

“Pemekaran tidak boleh hanya menjadi wacana muncul setiap kali menjelang kontestasi Pilkada, harus benar-benar diwujudkan secara bersama dan komitmen nyata untuk kemajuan Kabupaten Ketapang.” Apabila proses terus bergulir hingga ke tingkat nasional, besar harapan kami dapat diproses sesuai ketentuan dan mekanisme berlaku di Pemerintah Pusat dalam hal ini di Kementerian Dalam Negeri.

Bupati meyakini pemekaran wilayah adalah salah satu instrumen strategis mendorong percepatan pembangunan, sekaligus memperpendek rentang kendali birokrasi. Terutama di daerah memiliki luas wilayah seperti Ketapang secara geografis hampir setara Provinsi Jawa Tengah. Sebaran infrastruktur jalan mencakup kewenangan lintas kabupaten, provinsi, hingga pusat. Distribusi layanan publik belum sepenuhnya merata. Inilah sebabnya mengapa pemekaran menjadi kebutuhan mendesak dan harapan masyarakat Ketapang. “Kondisi geografis dan sebaran infrastruktur kompleks, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan.”

Apabila moratorium pemekaran wilayah dibuka, atau ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat. Maka besar harapan kami tiga usulan DOB dari Kabupaten Ketapang dapat segera direalisasikan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Sembari menanti proses berjalan di tingkat lebih tinggi, saya tetap berkomitmen terus bekerja maksimal.

Optimalisasi potensi daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penggunaan APBD tepat sasaran terus kami dorong guna menghadirkan pembangunan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang tanpa terkecuali dan tanpa tertinggal, ungkapnya. (ER)

Berita Terkait

Berita Terbaru