Kecamatan Sungai Melayu Rayak Gelar Rapat Koordinasi Desa/Kecamatan Bersinar

Ketapang, 23 Februari 2026 – Kecamatan Sungai Melayu Rayak melaksanakan rapat koordinasi menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 7 Tahun 2026 tentang Desa/Kecamatan Bersinar (Bersih Narkoba). Rapat ini dibuka langsung oleh Camat Robertus Gunawan, S.Pd., M.AP yang menegaskan bahwa sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, pihak kecamatan berkewajiban menyampaikan dan mengajak seluruh kepala desa untuk melaksanakan perintah Bupati. Program Desa Bersinar merupakan gerakan perlawanan dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkoba (P4GN).

Dalam arahannya, Camat Robertus menekankan bahwa gerakan P4GN bertujuan mewujudkan masyarakat desa yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Untuk itu, setiap desa dan kecamatan diminta membentuk tim atau relawan Bersinar yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Program utama yang akan dijalankan meliputi sosialisasi dan edukasi kepada pelajar serta pemuda, kampanye hidup sehat tanpa narkoba, pemetaan wilayah rawan, deteksi dini berbasis masyarakat, fasilitasi rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, serta integrasi program Desa Bersinar ke dalam RKPDes, APBDes, dan program kecamatan sesuai regulasi.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Rahmat Kartolo, S.Pd.I., M.Sos dengan dua agenda utama, yaitu pembahasan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Desa/Kecamatan Bersinar. Dalam paparannya, Sekcam Rahmat menegaskan pentingnya perbaikan data penerima bantuan sosial. Saat ini pemerintah menggunakan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang dikembangkan Kementerian Sosial sebagai platform digital untuk pemutakhiran data kesejahteraan sosial secara real-time dan terpadu.

SIKS-NG berfungsi memastikan penyaluran bantuan sosial lebih transparan dan efisien. DTSEN sendiri menjadi basis data tunggal yang mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan peringkat kesejahteraan masyarakat. Data ini digunakan untuk menentukan penerima bansos secara tepat sasaran. Dengan demikian, akurasi dan pemutakhiran data menjadi hal yang sangat krusial agar masyarakat yang berhak benar-benar menerima bantuan.

Dari 11 desa di Kecamatan Sungai Melayu Rayak, sembilan kepala desa hadir langsung dalam rapat, sementara dua desa diwakilkan. Dalam diskusi, para kepala desa sepakat untuk melaksanakan pelatihan pengolahan data DTSEN melalui aplikasi SIKS-NG. Hal ini penting mengingat adanya operator baru serta kendala teknis yang sering dihadapi, seperti sistem error dan masalah upload data yang tidak sinkron. Kesepakatan ini diharapkan meningkatkan kapasitas operator desa dalam mengelola data bansos.

Terkait Desa/Kecamatan Bersinar, seluruh desa menyatakan dukungan penuh terhadap perintah Bupati. Pembentukan Satgas/Relawan Bersinar akan dimulai dari tingkat kecamatan dengan rencana rapat pembentukan pada awal Maret, kemudian dilanjutkan di tingkat desa. Dukungan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba serta membangun lingkungan desa yang sehat dan produktif.

Satgas/Relawan Bersinar nantinya akan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di kecamatan, termasuk TNI, Polri, pengusaha, organisasi masyarakat, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, serta ASN. Sinergi lintas sektor ini diharapkan memperkuat sistem kerja di lapangan sehingga mampu memitigasi dan meminimalisir pergerakan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Dengan semangat kebersamaan, gerakan Desa/Kecamatan Bersinar diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan berdaya saing. (ER)

Berita Terkait

Berita Terbaru