Ketapang, 7 Agustus 2025 – Bupati secara resmi membuka kegiatan Pencanangan GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) tahun 2025 di desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program strategis nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan GEMAPATAS dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dipimpin langsung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Melalui video conference (vidcon) secara nasional diikuti 8 provinsi dan 23 kabupaten/kota. Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditetapkan sebagai lokasi pusat kegiatan nasional. Kabupaten Ketapang menyesuaikan pelaksanaannya di tingkat daerah.

Dalam sambutan, Bupati menyampaikan bahwa GEMAPATAS menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah. “Melalui kegiatan ini, tidak hanya mempercepat proses sertifikasi tanah, tetapi juga meminimalisasi potensi sengketa antar warga di kemudian hari.”Harapan saya seluruh masyarakat untuk menjaga patok batas telah dipasang dan turut aktif mendukung kesuksesan program PTSL di daerah masing-masing.

Arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahwa pencanangan GEMAPATAS merupakan bentuk gotong royong masyarakat menjaga kepastian hukum atas tanah milik mereka. “GEMAPATAS adalah gerakan bersama untuk melindungi aset, mencegah sengketa, dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Agar seluruh masyarakat berpartisipasi aktif demi masa depan lebih tertata”
Tujuan utama kegiatan ini mendorong masyarakat secara mandiri dan serentak memasang tanda batas tanah langkah awal dalam proses sertifikasi. Kegiatan terbuka untuk umum dan disiarkan langsung melalui platform zoom serta kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN. Mengikuti arahan pusat melibatkan lintas sektor, pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen membangun sistem pertanahan tertib, adil dan transparan. Sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang. (ER)