Sungai Melayu Rayak, 08-04-2026 Sekretaris Camat Sungai Melayu Rayak, Rahmat Kartolo, S.Pd.I., M.Sos., mewakili Camat dalam pembukaan acara penyuluhan bahaya narkoba di Desa Sungai Melayu Jaya. Kegiatan ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan di desa dengan menggunakan anggaran Dana Desa, menandai komitmen pemerintah desa dalam mendukung gerakan pencegahan narkoba di tingkat lokal.

Penyuluhan yang digelar di aula desa ini diikuti oleh kurang lebih 60 peserta, terdiri dari perwakilan anak-anak sekolah, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Karang Taruna, PKK Desa, Bidan Desa, Kepala Sekolah, Ketua BPD, Para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, serta masyarakat umum. Kehadiran berbagai unsur masyarakat menunjukkan dukungan luas terhadap upaya bersama memerangi narkoba.
Kegiatan ini juga melibatkan unsur Forkopimcam, di antaranya Danramil yang diwakili Babinsa, Kapolsubsektor bersama Babinkamtibmas, Ketua Satgas P4GN yang baru terpilih, kecamatan oleh Kasi PMD serta tokoh masyarakat perwakilan PT. BGA. Adapun narasumber utama berasal dari Kesbangpol Kabupaten Ketapang dan Sekcam Sungai Melayu Rayak yang juga menjabat sebagai Sekretaris P4GN Kecamatan.
Dalam paparannya, Sekcam Rahmat Kartolo menyampaikan materi berjudul “Bahaya Narkoba dan Pencegahannya Melalui Pemberdayaan Masyarakat”. Ia menekankan bahwa gerakan P4GN tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal 104-108.
Rahmat Kartolo menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama, sehingga pencegahannya harus dilakukan secara kolektif. Data dari Kesbangpol menunjukkan bahwa tren barang bukti narkoba yang disita di Kecamatan Sungai Melayu Rayak terus meningkat dari tahun 2021 hingga 2025. Kondisi ini menandakan peredaran narkoba semakin masif, sehingga kolaborasi masyarakat dan aparat menjadi langkah paling efektif dalam mencegah peredaran gelap narkoba.
Dalam penjelasannya, Rahmat Kartolo menggambarkan dampak narkoba yang merusak seluruh sendi kehidupan, baik ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, maupun keamanan. Ia memperkenalkan konsep “4 R” sebagai konsekuensi bagi pengguna narkoba : Rehabilitasi, Rumah Sakit Jiwa, Rutan, dan RIP (meninggal dunia). Konsep ini menjadi peringatan keras akan bahaya narkoba yang nyata dan menghancurkan masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sungai Melayu Jaya semakin sadar akan bahaya narkoba dan berkomitmen untuk bersama-sama melakukan pencegahan. Pemerintah desa bersama Forkopimcam dan Satgas P4GN akan terus memperkuat sinergi dalam upaya pemberdayaan masyarakat, sehingga Desa Sungai Melayu Jaya dapat menjadi contoh desa yang tangguh dan bebas dari narkoba. (ER)










