Pemahan, 07-02-2026 PKBM Tunas Baru bersama Yayasan Purnama Tumbang Titi melaksanakan kegiatan penyuluhan tindak kekerasan dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMKN 1 Pemahan dengan peserta warga belajar PKBM Tunas Baru serta perwakilan sekolah formal dari Kecamatan Tumbang Titi, Pemahan, dan Sungai Melayu Rayak. Peserta terdiri dari Ketua OSIS dan anggota mulai tingkat SMP/MTs hingga SMA/SMK dengan jumlah sekitar 100 orang, terdiri dari 65 warga belajar PKBM dan sisanya siswa sekolah formal.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah PKBM Tunas Baru, Nabilla Yurinda Juliet, S.IP menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis. Perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkoba merupakan dua persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dari sisi mental, moral, maupun sosial. Melalui penyuluhan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman, kesadaran, serta keberanian untuk menolak segala bentuk perundungan dan menjauhi narkoba dalam kehidupan sehari-hari.
PKBM Tunas Baru berkomitmen tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga ruang pembentukan karakter, akhlak, dan kepribadian positif bagi warga belajar. Pendidikan yang baik diyakini sebagai pendidikan yang mampu melindungi, membimbing, dan menguatkan peserta didik agar tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berakhlak, dan bertanggung jawab. Komitmen ini menjadi landasan utama dalam setiap program yang dijalankan.
Apresiasi dan terima kasih disampaikan kepada Camat Pemahan beserta jajaran, para narasumber, serta seluruh perwakilan sekolah negeri dari tiga kecamatan yang hadir. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa upaya pencegahan perundungan dan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab bersama, sekaligus memberikan semangat bagi peserta untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

Adapun narasumber kegiatan terdiri dari Kapolsek Tumbang Titi, Made Adnyana, S.H, serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang yang diwakili Rahimi, S.H. Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolsek Tumbang Titi yang dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk menjaga diri dan lingkungan agar terhindar dari bahaya narkoba yang marak di wilayah binaan Kecamatan Tumbang Titi, Pemahan, dan Sungai Melayu Rayak.
Materi pertama disampaikan Kapolsek Tumbang Titi dengan tema Bahaya dan Dampak Narkoba serta Sanksi Hukumnya. Beliau menjelaskan definisi narkoba, dampak negatifnya, serta ancaman hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009. Materi kedua disampaikan oleh KPPAD melalui Rahimi, S.H dengan tema Tindak Kekerasan. Ia memaparkan tren kasus kekerasan terhadap anak yang terus meningkat, bentuk-bentuk kekerasan sesuai Permendikbud No. 46 Tahun 2023, serta dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan. Pencegahan dapat dilakukan dengan membangun komunikasi, memberikan edukasi, memahami tumbuh kembang anak, serta memanfaatkan waktu berkualitas bersama keluarga. (ER)










