Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Ketapang, 31 Desember 2025 — Sepanjang tahun 2025, Polres Ketapang berhasil mengungkap 114 kasus tindak pidana narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.000,73 gram sabu, 273 butir ekstasi, 9 butir happy five, 1,13 gram heroin, serta uang tunai sebesar Rp 57.581.000.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menyampaikan bahwa jumlah kasus narkoba yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 117 kasus.

Sebagian barang bukti telah dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Ketapang dengan disaksikan Kejaksaan Negeri Ketapang, Pengadilan Negeri Ketapang, penasihat hukum, serta perwakilan Badan Metrologi Ketapang pada Jumat (19/12/2025).

Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolres Ketapang, Rabu (31/12/2025), disampaikan bahwa dari total 2.000,73 gram sabu, sebanyak 981,32 gram sabu dan 130 butir ekstasi yang telah berkekuatan hukum tetap sudah dimusnahkan.

Kapolres menambahkan, terdapat tiga kecamatan dengan pengungkapan sabu tertinggi sepanjang 2025 :

  • Delta Pawan: 197,82 gram
  • Tumbang Titi: 129,92 gram
  • Nanga Tayap: 86,25 gram

Menurutnya, sabu seberat lebih dari 2 kilogram tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 16.008 orang, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi delapan orang.

“Ini menjadi bentuk komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga terus mendorong agar BNN tingkat kabupaten dapat segera terbentuk di Ketapang,” tegas Kapolres.

Kasatnarkoba Polres Ketapang IPTU Dewa Made Surita menjelaskan bahwa mayoritas narkotika yang beredar di Ketapang berasal dari Kota Pontianak. Ketapang menjadi jalur perlintasan, sehingga peredaran banyak terdeteksi di tiga kecamatan tersebut.

Ke depan, Satresnarkoba Polres Ketapang menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan, terutama menyasar generasi muda melalui edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah.

“Kami tidak hanya menindak tegas, tetapi juga memperkuat pencegahan agar penyalahgunaan narkotika bisa ditekan,” ujar IPTU Dewa Made Surita. (ER)

Berita Terkait

Berita Terbaru