Senin (11/8/2025), penuh khidmat dan semangat energi baru dalam rapat paripurna ke-14 masa sidang ketiga tahun 2024–2025 dibuka Ketua DPRD dan dihadiri 24 dari total 45 anggota dewan. Untuk jumlah tersebut telah terpenuhi kuorum dinyatakan sah dilanjutkan agenda penting bagi Daerah Kabupaten Ketapang.
Agenda utama adalah mendengarkan pidato Bupati Ketapang terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus menyerahkan dokumen resmi rancangan perubahan APBD kepada pimpinan DPRD. Saya menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi langkah strategis merespons perubahan asumsi ekonomi, dinamika daerah, kebutuhan efisiensi, serta penyelarasan program pembangunan dengan arahan pemerintah pusat. Penyesuaian ini juga berlandaskan evaluasi kinerja tahun sebelumnya.
Bupati tegaskan fokus belanja daerah 2025 adalah program-program langsung menyentuh kebutuhan rakyat seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, dan penyelesaian kewajiban program tertunda dari tahun sebelumnya.
“Harapan kami, pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 dapat berlangsung efektif dan tepat waktu, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Ketapang.”
Rapat Paripurna ditutup secara resmi oleh pimpinan DPRD, dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan lebih detail di tingkat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (ER)