WRC Birendra: Bandar Narkoba di Ketapang Harus Diburu Hingga Tuntas, Masyarakat Jangan Takut Melawan

KETAPANG – Ketua WRC Birendra Kabupaten Ketapang Rahmat Kartolo, S.Pd.I., M.Sos menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri dan TNI dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Menurutnya, perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan Kabupaten Ketapang.

Ia menilai masih adanya dugaan bandar narkoba yang belum tertangkap menjadi perhatian serius masyarakat. Keberadaan mereka dinilai menimbulkan keresahan karena diduga menggunakan berbagai modus dan kamuflase untuk menutupi aktivitas peredaran barang haram tersebut.

“Bukan rahasia umum lagi bahwa masyarakat masih menduga ada bandar narkoba yang belum tersentuh hukum. Mereka berkedok dengan berbagai cara untuk menutupi identitasnya. Namun saya yakin aparat penegak hukum mampu mengendus dan membongkar jaringan tersebut sampai ke akar-akarnya,” tegas Ketua WRC Birendra.

Sebagai putra daerah Ketapang, ia mengaku siap berkontribusi dalam upaya pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Melalui organisasi WRC Birendra, dirinya bersama anggota akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kehidupan sosial.

“Saya konsisten bergerak memberikan penyuluhan di mana pun apabila diminta. Melalui WRC Birendra, kami siap berkolaborasi dengan Polri, TNI, pemerintah maupun masyarakat dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba telah menjadi komitmen pemerintah pusat dan terus digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak takut memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Saat ini perang terhadap narkoba telah dikibarkan oleh Presiden dan didukung penuh oleh aparat penegak hukum. Karena itu masyarakat jangan pernah takut dan gentar. Kita harus bersatu membantu aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak masa depan bangsa,” katanya.

Selain mendorong penindakan terhadap bandar narkoba, Ketua WRC Birendra juga menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu. Menurutnya, para pengguna merupakan korban yang perlu diselamatkan agar dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Rehabilitasi adalah salah satu jalan terbaik untuk menyelamatkan para pecandu. Mereka sering kali menjadi korban bujuk rayu bandar narkoba. Negara telah mengatur mekanisme rehabilitasi dalam UU Nomor 35 Tahun 2009, sehingga pendekatan kemanusiaan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap para bandar,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba diduga telah menjangkau hampir seluruh wilayah Kabupaten Ketapang. Karena itu, keterlibatan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 104 hingga Pasal 108 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Ini tugas kita bersama. Jika masyarakat, aparat dan seluruh elemen daerah bersatu, maka peredaran narkoba di Ketapang dapat kita tekan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (ER)

Berita Terkait

Berita Terbaru