Ketapang, Kalbar — Wakil Sekretaris WRC Birendra Ketapang, Linda Rianti, menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3AKB) Kabupaten Ketapang pada Selasa, 11 November 2025. Acara berlangsung di aula pertemuan lantai 1 kantor DSP3AKB dan dimulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan MENPANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara layanan publik. Sebanyak 27 lembaga dan organisasi diundang untuk berpartisipasi dalam forum tersebut.
Dalam kesempatan itu, Linda Rianti menyampaikan apresiasi kepada panitia atas keterlibatan WRC Birendra sebagai organisasi publik yang bergerak di bidang penyuluhan bahaya narkoba dan mitigasi kebencanaan. Ia menekankan pentingnya peran DSP3AKB sebagai rumah besar pengaduan masyarakat terkait jaminan sosial, perlindungan anak, dan kekerasan terhadap perempuan.
“Meski data jaminan sosial saat ini disalurkan melalui desa, kami melihat masih ada kendala di lapangan. Ada desa yang kooperatif, namun ada juga yang pasif. Mau tidak mau, Dinas Sosial P3AKB tetap menjadi tempat utama kami mengadu,” ujar Linda.
WRC Birendra juga menyampaikan berbagai isu yang sering mereka temui di lapangan, seperti perundungan anak, penyalahgunaan narkoba oleh anak, serta kekerasan dalam rumah tangga yang dialami perempuan. Forum ini menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan layanan sosial yang responsif dan inklusif. (ER)










